BARU

Prinsip Perlindungan Berlebihan Sel Surya Lithium

Rangkaian proteksi sel surya lithium terdiri dari IC proteksi dan dua MOSFET daya. IC perlindungan memonitor tegangan baterai dan beralih ke MOSFET daya eksternal jika terjadi pengisian dan pengosongan berlebih. Fungsinya meliputi perlindungan overcharge, perlindungan over-discharge, dan Perlindungan Arus Lebih/Hubungan Pendek.

Perangkat perlindungan harga berlebih.

Pertanyaan Umum1

Prinsip IC proteksi overcharge adalah sebagai berikut: ketika pengisi daya eksternal sedang mengisi sel surya litium, maka perlu berhenti mempercayai untuk mencegah peningkatan tekanan internal akibat kenaikan suhu. Pada saat ini, IC proteksi perlu mendeteksi tegangan baterai. Ketika mencapai (dengan asumsi titik pengisian berlebih pada baterai), perlindungan pengisian berlebih dijamin, MOSFET daya dihidupkan dan dimatikan, dan kemudian pengisian daya dimatikan.

1.Hindari suhu ekstrim. Sel surya litium sensitif terhadap suhu ekstrem, jadi penting untuk memastikan bahwa sel surya tersebut tidak terkena suhu di bawah 0°C atau di atas 45°C.

2.Hindari kelembapan tinggi. Kelembapan yang tinggi dapat menyebabkan korosi pada sel litium, jadi penting untuk menyimpannya di lingkungan yang kering.

3.Jaga kebersihannya. Kotoran, debu, dan kontaminan lainnya dapat mengurangi efisiensi sel, sehingga penting untuk menjaganya tetap bersih dan bebas debu.

4.Hindari kejutan fisik. Guncangan fisik dapat merusak sel, jadi penting untuk menghindari menjatuhkan atau membenturkannya.

5.Lindungi dari sinar matahari langsung. Sinar matahari langsung dapat menyebabkan sel menjadi terlalu panas dan rusak, jadi penting untuk melindungi sel dari sinar matahari langsung jika memungkinkan.

6.Gunakan kotak pelindung. Penting untuk menyimpan sel dalam wadah pelindung saat tidak digunakan untuk melindunginya dari cuaca buruk.

Selain itu, perhatian harus diberikan pada kerusakan deteksi harga berlebih akibat kebisingan agar tidak dinilai sebagai perlindungan harga berlebih. Oleh karena itu, waktu tunda perlu diatur, dan waktu tunda tidak boleh kurang dari durasi kebisingan.


Waktu posting: 03 Juni 2023